PP Muhammadiyah Datangi BRIN, Adukan Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang
Kamis, 27 April 2023 - 01:39 WIB

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendatangi BRIN guna mengadukan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kuasa Hukum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Karawang Gufroni mendatangi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu 26 April 2023. Hal ini sebagai tindak lanjut atas viralnya komentar Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) berupa ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.
"Hari ini kita sudah bertemu langsung dengan Kepala BRIN. Alhamdulillah tadi kita sudah bertemu dengan Pak Handoko. Mereka sangat senang dengan kehadiran kami dan tujuan kami ke sini adalah dalam hal untuk menyampaikan surat pengaduan pelanggaran kode etik ASN," ujar Gufroni kepada wartawan.
Baca juga: BRIN Nyatakan Andi Pangerang Hasanuddin Langgar Kode Etik ASN
Di hadapan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Gufroni menyampaikan dua hal. Pertama, Muhammadiyah menilai kedua Peneliti BRIN yakni Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang melakukan pelanggaran kode etik.
"Menurut penilaian kami ada pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya yang dimuat di medsos. Tentu kita berharap atas pengaduan ini, BRIN untuk segera menindaklanjuti aduan kami dan memperkuat apa yang akan mereka lakukan," tandas dia.
"Hari ini kita sudah bertemu langsung dengan Kepala BRIN. Alhamdulillah tadi kita sudah bertemu dengan Pak Handoko. Mereka sangat senang dengan kehadiran kami dan tujuan kami ke sini adalah dalam hal untuk menyampaikan surat pengaduan pelanggaran kode etik ASN," ujar Gufroni kepada wartawan.
Baca juga: BRIN Nyatakan Andi Pangerang Hasanuddin Langgar Kode Etik ASN
Di hadapan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Gufroni menyampaikan dua hal. Pertama, Muhammadiyah menilai kedua Peneliti BRIN yakni Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang melakukan pelanggaran kode etik.
"Menurut penilaian kami ada pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya yang dimuat di medsos. Tentu kita berharap atas pengaduan ini, BRIN untuk segera menindaklanjuti aduan kami dan memperkuat apa yang akan mereka lakukan," tandas dia.
Lihat Juga :