Setara Institute Sebut Andi Pangerang Termakan Unggahan Provokatif Profesor BRIN

Selasa, 25 April 2023 - 04:19 WIB
”Sekalipun condoning belum dikualifikasi sebagai tindak pidana," paparnya.

Sebab itu, Setara Institute meminta Polri untuk merespons dan menyikapi secara cepat dan tepat peristiwa ini.Termasuk merespons secara presisi sejumlah laporan yang akan dilayangkan beberapa pihak.

"Pembiaran tindakan seperti yang dilakukan oleh A.P Hasanuddin akan mendorong terjadinya normalisasi kebencian dan nornalisasi pluralisme represif," tutupnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!