Viral Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Waketum MUI: Ini Tindak Pidana, Serahkan ke Polisi

Senin, 24 April 2023 - 18:13 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas menilai ancaman pembunuhan dari seorang peneliti BRIN terhadap warga Muhammadiyah terkait perbedaan Lebaran, sudah termasuk pidana. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai ancaman pembunuhan dari seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap warga Muhammadiyah terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, sudah termasuk ranah pidana.

"Sikap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal beberapa waktu lalu, menurut saya sudah merupakan tindak pidana," ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).



Dia yakin pihak kepolisian berbuat yang sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, MUI hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan oleh kepolisian.

"Jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jatidirinya maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. Apalagi membiarkan hal ini berlalu begitu saja," tegas Anwar.





"Sikap yang baik dan terbaik kita lakukan dalam masalah ini adalah, mari kita tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Warganet sempat dihebohkan dengan status mengerikan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Ungkapan itu muncul di tengah perdebatan soal hari Lebaran Muhammadiyah pada Jumat (21/4/2023).

Polemik ini berawal dari pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin di akun media sosial. Thomas menyebut Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023. "Masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More