Viral Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Waketum MUI: Ini Tindak Pidana, Serahkan ke Polisi
Senin, 24 April 2023 - 18:13 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas menilai ancaman pembunuhan dari seorang peneliti BRIN terhadap warga Muhammadiyah terkait perbedaan Lebaran, sudah termasuk pidana. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai ancaman pembunuhan dari seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap warga Muhammadiyah terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, sudah termasuk ranah pidana.
"Sikap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal beberapa waktu lalu, menurut saya sudah merupakan tindak pidana," ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda Rayakan Idulfitri, MUI: Jangan Saling Menyalahkan
Dia yakin pihak kepolisian berbuat yang sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, MUI hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan oleh kepolisian.
"Sikap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal beberapa waktu lalu, menurut saya sudah merupakan tindak pidana," ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda Rayakan Idulfitri, MUI: Jangan Saling Menyalahkan
Dia yakin pihak kepolisian berbuat yang sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, MUI hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan oleh kepolisian.
Lihat Juga :