Potensi Perbedaan Idulfitri, MUI Beri Penjelasan Begini

Kamis, 20 April 2023 - 14:09 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menanggapi potensi perbedaan dalam menentukan waktu Awal Syawal atau Idulfitri 1444 H. Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1444 H, jatuh pada Jumat 21 April 2023.

Sementara Pemerintah baru menggelar sidang isbat penetapan awal syawal 1444 H pada Kamis (20/4/2023) sore.



"Penentuan awal Syawal 1444 H sebaiknya menunggu hasil penetapan yang dilakukan oleh Pemerintah, yang diawali dengan sidang isbat, yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, ahli-ahli di bidang astonomi dan falak, serta pertimbangan MUI," kata Niam melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: Ini Penetapan 1 Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H /2023 M Menurut Muhammadiyah

Dia menjelaskan, bahwa penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha. Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan, sehingga masyarakat harus mengedepankan toleransi.

"Karena itu perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut. Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu') dan permusuhan ('adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!