Potensi Perbedaan Idulfitri, MUI Beri Penjelasan Begini

Kamis, 20 April 2023 - 14:09 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menanggapi potensi perbedaan dalam menentukan waktu Awal Syawal atau Idulfitri 1444 H. Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1444 H, jatuh pada Jumat 21 April 2023.

Sementara Pemerintah baru menggelar sidang isbat penetapan awal syawal 1444 H pada Kamis (20/4/2023) sore.

"Penentuan awal Syawal 1444 H sebaiknya menunggu hasil penetapan yang dilakukan oleh Pemerintah, yang diawali dengan sidang isbat, yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, ahli-ahli di bidang astonomi dan falak, serta pertimbangan MUI," kata Niam melalui keterangan tertulisnya.





Dia menjelaskan, bahwa penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha. Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan, sehingga masyarakat harus mengedepankan toleransi.

"Karena itu perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut. Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu') dan permusuhan ('adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan," ucapnya.

Lebih lanjut, terhadap perbedaan tersebut, bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan wujudul hilal, kata Niam dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idulfitri jatuh pada hari Jumat. Maka hari Jumat ia melaksanakan salat Idulfitri dan tidak boleh berpuasa.

Sementara bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat. Serta bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idulfitri jatuh hari Sabtu.

Maka pelaksanaan salat Idulfitri dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut. Sehingga, mereka pada hari Jumatnya 21 April 2023 masih wajib berpuasa.

"Beragama perlu dengan ilmu. Jika tidak, maka kita mengikuti orang yang berilmu," tuturnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More