KPK Diminta Lebih Gencar Buru Harun Masiku
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta lebih intens memburu Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang pencegahan dan pelarangan keluar negeri terhadap mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku .
Harun Masiku telah ditetapkan tersangka suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Hingga kini keberadaan Harus masih misterius.
Menanggapi itu Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendukung langkah lembaga antikorupsi itu untuk memperpanjang pelarangan Harun Masiku ke luar negeri.
"Setidaknya ini apakah dia didalam negeri atau luar negeri untuk mempersempit langkah pergerakan supaya kalau di dalam negeri tidak bisa lari keluar negeri, kalau dia di luar negeri kalau masuk cepat langsung ditangkap oleh Imigrasi," ujar Boyamin saat dihubungi, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Menunggu Gebrakan KPK Era Firli Tangkap Harun Masiku )
Harun Masiku telah ditetapkan tersangka suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Hingga kini keberadaan Harus masih misterius.
Menanggapi itu Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendukung langkah lembaga antikorupsi itu untuk memperpanjang pelarangan Harun Masiku ke luar negeri.
"Setidaknya ini apakah dia didalam negeri atau luar negeri untuk mempersempit langkah pergerakan supaya kalau di dalam negeri tidak bisa lari keluar negeri, kalau dia di luar negeri kalau masuk cepat langsung ditangkap oleh Imigrasi," ujar Boyamin saat dihubungi, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Menunggu Gebrakan KPK Era Firli Tangkap Harun Masiku )
Lihat Juga :