KPK: Ricky Ham Pagawak Diduga Perintahkan Kades Beli Tanah Pakai Identitas Orang
Selasa, 18 April 2023 - 15:31 WIB
KPK menduga Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak memerintahkan sejumlah kades untuk membeli tanah menggunakan identitas orang lain. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) memerintahkan sejumlah kepala desa (kades) untuk membeli tanah menggunakan identitas orang lain.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengonfirmasi kepada lima Kades di Mamberamo Tengah pada Senin, 17 April 2023. Kelima kades tersebut yakni, Perek Logo; Delfian Jika; Pegion Pagawak; Artas Karoba; dan Duggibaga Togodli.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya perintah dan arahan tersangka RHP selaku Bupati untuk membeli aset di antaranya berupa tanah di beberapa desa yang berada di Kabupaten Mamberamo Tengah dengan menggunakan identitas pihak lain," katanya, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Mobil hingga Homestay Hasil Korupsi Ricky Ham Pagawak Disita KPK, Total Rp10 Miliar
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengonfirmasi kepada lima Kades di Mamberamo Tengah pada Senin, 17 April 2023. Kelima kades tersebut yakni, Perek Logo; Delfian Jika; Pegion Pagawak; Artas Karoba; dan Duggibaga Togodli.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya perintah dan arahan tersangka RHP selaku Bupati untuk membeli aset di antaranya berupa tanah di beberapa desa yang berada di Kabupaten Mamberamo Tengah dengan menggunakan identitas pihak lain," katanya, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Mobil hingga Homestay Hasil Korupsi Ricky Ham Pagawak Disita KPK, Total Rp10 Miliar
Lihat Juga :