Mahfud MD Sebut Jokowi Segera Teken Surpres RUU Perampasan Aset
Selasa, 18 April 2023 - 13:56 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah hampir rampung. Presiden Jokowi akan meneken surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset setelah lebaran.
Mahfud mengatakan pemerintah bakal melayangkan surpres RUU Perampasan Aset ke DPR dalam waktu yang tak lama.
“Naskahnya perampasan aset sudah final tapi mungkin segera setelah lebaran akan ditandatangani oleh presiden surpresnya. Sebab kalau naskah RUU-nya sudah selesai semua substansinya,” kata Mahfud di Tol Command Center Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Selasa (18/4/2023).
Mahfud menyebut, pemerintah telah merevisi redaksi kata yang kurang tepat di dalam RUU Perampasan Aset. Untuk itu, ia berkata Presiden Jokowi akan meneken Surpres RUU Perampasan Aset setelah Lebaran.
Kendati demikian, Mahfud meminta semua pihak mengikuti proses pembahasan di DPR yang akan membahas RUU tersebut. "Nanti liat kasusnya Saudara ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang kontroversinya muncul lagi ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan naskah rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Hal itu disampaikan seusai melakukan rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.
"Saya informasikan bahwa naskah yang membuat keseluruhan subtansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh Menteri atau Ketua Lembaga, atau Kepala Ketua Lembaga Terkait dalam hal ini Menkumham kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).
Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan ini akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong oleh Presiden Joko Widodo .
"Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR," ungkapnya.
Mahfud mengatakan pemerintah bakal melayangkan surpres RUU Perampasan Aset ke DPR dalam waktu yang tak lama.
“Naskahnya perampasan aset sudah final tapi mungkin segera setelah lebaran akan ditandatangani oleh presiden surpresnya. Sebab kalau naskah RUU-nya sudah selesai semua substansinya,” kata Mahfud di Tol Command Center Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Selasa (18/4/2023).
Mahfud menyebut, pemerintah telah merevisi redaksi kata yang kurang tepat di dalam RUU Perampasan Aset. Untuk itu, ia berkata Presiden Jokowi akan meneken Surpres RUU Perampasan Aset setelah Lebaran.
Kendati demikian, Mahfud meminta semua pihak mengikuti proses pembahasan di DPR yang akan membahas RUU tersebut. "Nanti liat kasusnya Saudara ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang kontroversinya muncul lagi ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan naskah rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Hal itu disampaikan seusai melakukan rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.
"Saya informasikan bahwa naskah yang membuat keseluruhan subtansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh Menteri atau Ketua Lembaga, atau Kepala Ketua Lembaga Terkait dalam hal ini Menkumham kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).
Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan ini akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong oleh Presiden Joko Widodo .
"Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR," ungkapnya.
(muh)
tulis komentar anda