DPR Desak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Disahkan

Senin, 17 April 2023 - 14:24 WIB
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mendesak agar perpres soal pelibatan TNI dalam penanganan terorisme segera disahkan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pos penjagaan TNI pada operasi penyelamatan pilot Susi Air di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga diserang Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP), Sabtu (15/4/2023) kemarin. Akibatnya prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin meninggal dan beberapa prajurit lain dinyatakan hilang.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, peristiwa ini sebaiknya menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan keamanan di Papua. Perlu ada kebijakan jelas dari pemerintah pusat karena faktanya eskalasi gangguan keamanan di Papua tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara biasa seperti yang dilakukan selama ini.



Pertanyaannya apakah kebijakan itu sudah dirumuskan pemerintah? Atau mungkin ada tapi bersifat parsial dalam skala kecil untuk merespons kasus demi kasus saja?” ujarnya kepada wartawan, Senin(17/4/2023).

Baca juga: Prajurit TNI Sertu Eka dan Istri Meninggal Diserang KKB Papua, 2 Anaknya Selamat

Christina menyampaikan, Komisi I DPR berpendapat bahwa peta besar solusi gangguan keamanan di Papua harus segera dirumuskan. Memang, beberapa kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Papua dengan fokus pada pendekatan pembangunan (ekonomi). Sayangnya, kurang memberi penekanan pada aspek gangguan keamanan.

“Kita tidak ingin ada prajurit lagi yang gugur dan jangan lagi jatuh lebih banyak korban warga sipil,” tegas politikus Partai Golkar ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!