Prajurit TNI Kembali Gugur di Papua, Pengamat: OPM Harus Ditetapkan sebagai Separatis

Senin, 17 April 2023 - 12:53 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas NH Kertopati mengatakan, pemerintah harus berani menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai separatis atau pemberontak bersenjata. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Seorang prajurit TNI gugur dan beberapa lainnya hilang setelah terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Terkait hal ini, pemerintah perlu segera menetapkan KKB sebagai separatis atau pemberontak bersenjata.

Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas NH Kertopati mengatakan, pemerintah harus berani menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai separatis atau pemberontak bersenjata. “Dalam hal ini pemerintah harus berani menentukan bahwa OPM adalah separatis atau pemberontak bersenjata. Sehingga militer bisa melaksanakan operasi militernya,” katanya, , Senin (17/4/2023).



Dengan status OPM sebagai separatis maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia. Mekanisme tersebut juga dilaksanakan oleh beberapa negara di dunia yang juga menghadapi separatisme. Bahkan pemerintah Indonesia pada masa lampau juga menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak di 1950-1960. “Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisionil sah demi hukum untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Baca juga: Besok Panglima TNI Terbang ke Papua, Dikawal KSAD dan Pangkostrad
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!