Bawaslu Susun Indikator Kerawanan Pemilu 2024 dengan 5 Isu Strategis
Jum'at, 14 April 2023 - 07:38 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) tengah menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilu 2024 dengan tema isu strategis yang mencakup lima hal. Adapun lima isu strategis tersebut adalah politik uang, kampanye media sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
"Kita masih ingat ada ribuan surat suara di Malaysia yang kala itu Bawaslu memutuskan tak bisa dihitung karena manipulasinya yang banyak," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Selain itu, kata dia, biaya penyelenggaraan yang cukup besar juga menjadi pertimbangan. "Indikator pemetaan kerawanan yang dirumuskan ini semoga sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Lolly.
Kata Lolly, hal ini menjadi antisipasi atas maraknya pelanggaran pada pemilu lalu dan perkembangan yang ada, termasuk dalam mengisi kekurangan regulasi. Mengenai netralitas ASN pada 2019 menjadi pelanggaran tertinggi dari 1.475 dugaan pelanggaran yang ada saat itu.
"Jadi pelanggaran netralitas ASN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah berdasarkan pengalaman fakta," tuturnya.
Apalagi, pada Pemilu 2024 tak ada calon presiden petahana atau icumbent, sehingga menjadi momen untuk mendorong netralitas ASN. Sementara itu terkait politisasi SARA, dia menuturkan, masa kampanye Pemilu 2024 pendek sedangkan masa sosialisasi panjang.
"Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya," katanya.
Lolly menjabarkan isu strategis selanjutnya mengenai politik uang yang nyata terjadi di lapangan, tetapi dalam praktik penegakan hukumnya sulit dalam hal pembuktian. "Apalagi saat ini dengan digitalisasi, politik uang makin banyak cara seperti dengan cashless sehingga kita membutuhkan kejelian untuk membuktikan dengan beragam potensi dan beragam modus operandi," jelasnya.
Dia melanjutkan, perkembangan media sosial yang begitu pesat baginya perlu diantisipasi. "Bawaslu sudah membuat gugus tugas untuk media sosial dan menjalin kerja sama kolaborasi dengan berbagai pihak, namun pada praktiknya masih ada upaya pelanggaran dengan berbagai cara nantinya," pungkasnya.
"Kita masih ingat ada ribuan surat suara di Malaysia yang kala itu Bawaslu memutuskan tak bisa dihitung karena manipulasinya yang banyak," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Selain itu, kata dia, biaya penyelenggaraan yang cukup besar juga menjadi pertimbangan. "Indikator pemetaan kerawanan yang dirumuskan ini semoga sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Lolly.
Kata Lolly, hal ini menjadi antisipasi atas maraknya pelanggaran pada pemilu lalu dan perkembangan yang ada, termasuk dalam mengisi kekurangan regulasi. Mengenai netralitas ASN pada 2019 menjadi pelanggaran tertinggi dari 1.475 dugaan pelanggaran yang ada saat itu.
"Jadi pelanggaran netralitas ASN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah berdasarkan pengalaman fakta," tuturnya.
Apalagi, pada Pemilu 2024 tak ada calon presiden petahana atau icumbent, sehingga menjadi momen untuk mendorong netralitas ASN. Sementara itu terkait politisasi SARA, dia menuturkan, masa kampanye Pemilu 2024 pendek sedangkan masa sosialisasi panjang.
"Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya," katanya.
Lolly menjabarkan isu strategis selanjutnya mengenai politik uang yang nyata terjadi di lapangan, tetapi dalam praktik penegakan hukumnya sulit dalam hal pembuktian. "Apalagi saat ini dengan digitalisasi, politik uang makin banyak cara seperti dengan cashless sehingga kita membutuhkan kejelian untuk membuktikan dengan beragam potensi dan beragam modus operandi," jelasnya.
Dia melanjutkan, perkembangan media sosial yang begitu pesat baginya perlu diantisipasi. "Bawaslu sudah membuat gugus tugas untuk media sosial dan menjalin kerja sama kolaborasi dengan berbagai pihak, namun pada praktiknya masih ada upaya pelanggaran dengan berbagai cara nantinya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda