Bara JP Dukung Langkah Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2020 - 16:45 WIB
Seperti diketahui, Jokowi melalui Peraturan Presiden (PP) membentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 dipimpin Erick Thohir. Nantinya, tim ini akan membawahi dua gugus tugas, yaitu Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (20/7/2020), dalam PP tersebut, Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan, dibuat satu tim untuk mengendalikan terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Jokowi menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Tugas Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19. Erick akan membawahi Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin selaku Ketua Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi.

"Pelaksana tugasnya, diberi tugas kepada Menteri BUMN Pak Erick sebagai yang koordinasikan, Ketua Satgas Perekonomian, Ketua Satgas COVID-19 tetap Pak Doni, dan Satgas Perekonomian Pak Wamen Budi Gunadi Sadikin," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, alasan pembentukan Gugus Tugas ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi tanpa proses birokrasi yang berkepanjangan. "Pak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan COVID dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," ujar Airlangga.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More