Skandal Djoko Tjandra, Menkumham Diminta Contoh Langkah Kapolri

Senin, 20 Juli 2020 - 14:28 WIB
"Ini sebenarnya juga bukan hanya masalah di kepolisian, tapi Menkumham pun seakan-akan menutup-nutupi ini. Jadi, lebih baik juga Menkumham juga membuka permasalahan ini sehingga jelas. Berikan sanksi yang seharusnya kepada petugas-petugas yang terlibat dalam hal itu,” katanya kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020).

Seperti diketahui, Idham Azis menggeser Brigjen Prasetijo dari posisi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS) menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas Mabes Polri. Irjen Napoleon dimutasi dari Kepala Divisi Hubungan Internasional menjadi analis kebijakan utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Sementara Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo yang semula menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia dikotak menjadi analis kebijakan utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

(Baca: Rontoknya Tiga Jenderal Polisi dalam Skandal Djoko Tjandra)

Menurut Wihadi, pencopotan tiga orang polisi berpangkat jenderal itu menjadi pintu masuk untuk mengetahui siapa yang membawa Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri. Wihadi meminta Idham Aziz terus mengembangkan kasus surat jalan Djoko Tjandra tersebut.

Publik, kata dia, ingin mengetahui penghubung Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo. ”Apa hubungannya juga dengan NCB, ini kita harus bongkar semua. Ini kita tunggu," kata politikus Partai Gerindra ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!