Aspri Wamenkumham Diperiksa Bareskrim, Dicecar 20 Pertanyaan

Senin, 10 April 2023 - 16:50 WIB
"Setelah ini ada pemeriksaan saksi-saksi setelah ini kan ada Pak Wamen sebagai saksi, Yosie sebagai saksi, dimintai keterangan juga," tuturnya.

Sebelumnya, Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri. Didampingi kuasa hukumnya, Yogi menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada, Selasa, 14 Maret 2023 tengah malam.

"Karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan Pak STS ya. STS itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) dini hari.

Laporan tersebut diterima dan tercantum dalam Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporannya, Sugeng dinilai melanggar Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Yogi menegaskan, apa yang dituduhkan Sugeng dalam aduannya terkait dugaan gratifikasi dan pencemaran nama baik ke KPK itu tidak benar. Sebab itu, Yogi menyebut Sugeng telah melakukan pencemaran nama baiknya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!