Mahfud MD Bentuk Satgas Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Senin, 10 April 2023 - 12:35 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal membentuk satuan tugas khusus untk menguak dana janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menggelar jumpa pers di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.
"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987 (Rp349 triliun) dengan melakukan case building," ujar Mahfud di lokasi, Senin (10/4/2023).
Mahfud mengatakan tim satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Badan Intelejen Nasional hingga kepolisian.
"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam," imbuhnya.
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat," tuturnya.
"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987 (Rp349 triliun) dengan melakukan case building," ujar Mahfud di lokasi, Senin (10/4/2023).
Mahfud mengatakan tim satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Badan Intelejen Nasional hingga kepolisian.
"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam," imbuhnya.
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat," tuturnya.
(muh)
tulis komentar anda