Beredar Informasi Penyidik Protes Brigjen Endar Dicopot, Ini Penjelasan KPK

Kamis, 06 April 2023 - 19:20 WIB
"Serta pemeriksaan enam orang saksi TPPU dan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, yang dilakukan di Polda Papua," sambung Ali.

Selain itu, Ali Fikri mengatakan penyidik juga tetap memeriksa saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hanya, pemeriksaan tidak dilakukan di ruang penyidik, melainkan ruang khusus untuk para saksi.

"Tentunya pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang pemeriksaan, bukan di kubikal kerja," ujar Ali.

Atas dari itu, Ali menegaskan bahwa, narasi ruang penyidik kosong karena disebut memprotes pemberhentian Endar adalah tidak benar. Sebab, mayoritas penyidik sedang bekerja di luar ruangan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!