Brigjen Endar Adukan Pencopotannya ke Dewas, Begini Respons KPK

Rabu, 05 April 2023 - 10:38 WIB
Di sisi lain, Dewas juga memastikan sudah menerima laporan dari Brigjen Endar. Saat ini, Dewas sedang memproses laporan tersebut. "Ya sudah diterima dan masih dipelajari," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi.

Pelaporan Endar ke Dewas merupakan buntut pemberhentian dirinya dari jabatan Dirlidik KPK. Selain diberhentikan, KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya Polri.

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Pimpinan KPK. Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati Pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Dirlidik KPK.



Namun, surat tersebut tidak digubris oleh Pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More