Pekerja Korban PHK Dilibatkan dalam Penyemprotan Desinfektan Covid-19 di Pulogadung

Kamis, 02 April 2020 - 13:14 WIB
“Kegiatan ini selain untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Perusahaan yakni sebagai bentuk pemberdayaan teman-teman ter-PHK agar kembali produktif dan mendapatkan tambahan penghasilan," kata Iswandi.

Lebih lanjut, terkait pemberdayaan pekerja yang telah ter-PHK, Iswandi menyampaikan saat ini Kemnaker telah melakukuan modifikasi beberapa program di Kemnaker, salah satunya program padat karya yang diarahkan bagi pekerja korban PHK dan para pekerja yang terdampak Covid–19.

Modifikasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal.

“Nantinya tentu para pekerja ter-PHK tersebut akan mendapatkan insentif dalam bekerja melakukan penyemprotan, serta sebelum bekerja mereka akan dilatih terlebih dahulu dan dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) dan juga didampingi instruktur profesional,” ujar Iswandi.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!