Ngotot Tetap Bertugas di KPK, Brigjen Endar: Saya ke Sini Atas Perintah Bapak Kapolri

Selasa, 04 April 2023 - 12:43 WIB
Mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro menegaskan akan tetap menjalankan tugas dan kerja-kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro menegaskan akan tetap menjalankan tugas dan kerja-kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Endar menegaskan karena itu merupakan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK," ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).



Baca juga: Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK

Endar menuturkan bahwa Kapolri telah mengirim surat ke Pimpinan KPK perihal penugasan kembali dirinya sebagai Dirlidik KPK. Surat tersebut dikirim Kapolri ke Pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.

Atas dasar itu, Endar masih akan bertahan di KPK. Terlebih, Endar mengaku juga belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait pemberhentian dirinya sebagai Dirlidik KPK.

"Karena sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!