Pengamat Sebut Tak Mudah Makzulkan Presiden dan Bubarkan Parpol

Minggu, 19 Juli 2020 - 21:36 WIB
Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing mengatakan, unjuk rasa penolakan terhadap RUU HIP di depan Gedung DPR itu telah melenceng dari isu utama. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Massa PA 212 bersama aliansi organisasi lainnya menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Kamis, 16 Juli 2020. Mereka membawa spanduk-spanduk, salah satunya bertuliskan 'Makzulkan Jokowi' dan 'Bubarkan PDIP'.

Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing mengatakan, unjuk rasa penolakan terhadap RUU HIP di depan Gedung DPR itu telah melenceng dari isu utama yang seharusnya disuarakan. (Baca juga: PA 212 Sebut Kami Tak Ingin Lagi Negara Paksakan Tafsir Tunggal Pancasila)



"Saya menilai itu berlebihan. Masa karena perbedaan pandangan langsung harus memakzulkan presiden dan membubarkan suatu partai," kata Emrus, Minggu (19/7/2020).

Emrus mengatakan, tuntutan memakzulkan Jokowi dan pembubaran PDIP dalam aksi menolak RUU HIP adalah berlebihan. Menurutnya, tidak gampang memakzulkan presiden yang terpilih melalui proses pemilu yang konstitusional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!