Waketum Garuda Bela Bambang Pacul soal RUU Perampasan Aset Tergantung Bos Partai

Senin, 03 April 2023 - 20:42 WIB
Menurutnya, ini sama seperti organisasi lain, bahwa sikap dan tindak tanduk seseorang yang mengatasnamakan organisasi, tentu harus sesuai dengan arah organisasi. "Penjelasan ini adalah bagian dari kewajiban untuk memberikan pendidikan politik berdasarkan perintah UU Partai Politik," katanya.

Untuk diketahui, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menanggapi permintaan Menko Polhukam Mahfud MD terkait RUU Perampasan Aset. Mahfud meminta DPR melalui Bambang Wuryanto untuk mendukung pengesahan RUU tersebut.

Menurut Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, lobi RUU Perampasan Aset tidak bisa dilakukan di DPR karena para anggota DPR patuh kepada ketua umum partai masing-masing.

"Republik di sini ini gampang Pak Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti', ya siap, laksanakan," kata Bambang saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Pemberasan TPPU.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!