Sambangi PTUN Terkait PK Moeldoko, AHY: Kami Tidak Gentar
Senin, 03 April 2023 - 14:15 WIB
AHY mengaku telah mempercayakan kepada Tim Hukum, mewakili Partai Demokrat untuk menyerahkan kontra memori PK kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta.
"Kepada para pemangku hajat hukum di republik ini, dengan segenap kerendahan hati, kami mengetuk hati nurani dan akal sehat Yang Mulia. Semoga Yang Mulia istiqomah dan menolak segala bentuk intervensi politik; agar kelak menghadirkan keputusan hukum; yang berpegang teguh, pada asas kebenaran dan keadilan," ucapnya
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya meyakini empat novum atau bukti yang menjadi dasar Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali tidak sah.
"Kepada para pemangku hajat hukum di republik ini, dengan segenap kerendahan hati, kami mengetuk hati nurani dan akal sehat Yang Mulia. Semoga Yang Mulia istiqomah dan menolak segala bentuk intervensi politik; agar kelak menghadirkan keputusan hukum; yang berpegang teguh, pada asas kebenaran dan keadilan," ucapnya
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya meyakini empat novum atau bukti yang menjadi dasar Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali tidak sah.
(cip)
Lihat Juga :