Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi

Senin, 03 April 2023 - 10:23 WIB
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambod o (RAT) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Rafael Alun tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekira pukul 09.58 WIB. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya. Namun, Rafael Alun irit bicara.



Baca juga: Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Siap Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Ayah Mario Dandy Satriyo ini memilih bungkam saat dicecar awak media soal apa saja yang dipersiapkan untuk pemeriksaan hari ini. "Permisi ya, permisi," ujar Rafael Alun di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!