KPK Tidak Perpanjang Masa Tugas Brigjen Pol Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Senin, 03 April 2023 - 09:32 WIB
"KPK menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam upaya pemberantasan korupsi selama menjadi bagian dari insan KPK, khususnya melalui strategi penindakan," sambungnya.



Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengamini adanya pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri. Kata Ali, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.

"Informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023. Sehingga diberhentikan dengan hormat," pungkasnya.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More