Silaturahmi Ramadan PAN, Zulhas: Hanya dengan Koalisi Bisa Wujudkan Cita-cita Bangsa
Minggu, 02 April 2023 - 10:46 WIB
Sebagaimana diketahui setidaknya sudah ada tiga koalisi dari 9 partai politik (parpol) parlemen Senayan DPR yang sudah terbentuk sejak 2022 lalu jelang Pemilihan Umum (2024) pada 14 Februari 2024.
Koalisi pertama yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) beranggotakan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Koalisi kedua yakni Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya beranggotakan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian koalisi ketiga yakni Koalisi Perubahan yang memiliki anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan partai politik parlemen yang belum menentukan arah koalisi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Meskipun demikian PDIP diketahui memiliki hak untuk mengusung capres-cawapres sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain karena memperoleh Presidential Threshold 20 persen. [Carlos Roy Fajarta]
Koalisi pertama yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) beranggotakan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Koalisi kedua yakni Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya beranggotakan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian koalisi ketiga yakni Koalisi Perubahan yang memiliki anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan partai politik parlemen yang belum menentukan arah koalisi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Meskipun demikian PDIP diketahui memiliki hak untuk mengusung capres-cawapres sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain karena memperoleh Presidential Threshold 20 persen. [Carlos Roy Fajarta]
(cip)
tulis komentar anda