7 Keputusan Tanwir Muhammadiyah 2020, Salah Satunya Penundaan Muktamar

Minggu, 19 Juli 2020 - 19:23 WIB
Mu'ti menyampaikan tujuh poin Keputusan Tanwir Muhammadiyah Tahun 2020, yakni:

1. Mengesahkan penundaan Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta.



2. Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pada tahun 2022 setelah pelaksanaan ibadah haji.

3. Apabila pada tahun 2021 keadaan benar-benar aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya maka dapat dibuka kemungkinan pelaksanaan Muktamar tahun 2021 dengan mempertimbangkan maslahat-mudharat, dan kemudahan pelaksanaannya.

4. Segala konsekuensi dari penundaan pelaksanaan Muktamar yang berkaitan dengan regulasi organisasi tetap sah adanya, termasuk di dalamnya perpanjangan masa jabatan pimpinan dari pusat sampai ranting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!