KPK Klarifikasi Harta Pegawai Pajak dan Kepala Daerah Pekan Depan

Jum'at, 31 Maret 2023 - 23:47 WIB
Pegawai pajak hingga kepala daerah akan dipanggil KPK pada pekan untuk mengklarifikasi harta kekayaan di dalam LHKPN. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Pegawai pajak hingga kepala daerah akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada pekan. Panggilan itu ditujukan untuk mengklarifikasi harta kekayaan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Minggu depan, merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi, jadi yang pertama kita akan klarifikasi dari pegawai Ditjen pajak," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).



Pahala menjelaskan, klarifikasi itu ditujukan untuk menyesuaikan harta kekayaan pegawai pajak dengan yang dilaporkan di dalam LHKPN. Itu dilakukan lantaran pihaknya menemukan ada sejumlah pegawai pajak yang terdeteksi memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.

Baca juga: Mengapa LHKPN Dipersoalkan?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!