Hikmahbudhi Dorong DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Kamis, 30 Maret 2023 - 19:39 WIB
Hikmahbudhi mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi UU. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset menjadi UU. Hal ini demi efektivitas pemberantasan korupsi lantaran RUU Perampasan Aset tersebut menyasar koruptor.
"Kami dari Hikmahbudhi sangat mendukung RUU Perampasan Aset (disahkan menjadi UU)," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmahbudhi Wiryawan dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Menurut dia, DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset ini menjadi UU mengingat drafnya sudah ada di meja Presiden Jokowi. Jika disahkan menjadi UU, regulasi itu dinilai akan sangat efektif mengatasi persoalan korupsi. Sebab, tujuan utamanya memiskinkan koruptor.
Baca juga: Mahfud MD Minta DPR Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
"Kami dari Hikmahbudhi sangat mendukung RUU Perampasan Aset (disahkan menjadi UU)," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmahbudhi Wiryawan dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Menurut dia, DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset ini menjadi UU mengingat drafnya sudah ada di meja Presiden Jokowi. Jika disahkan menjadi UU, regulasi itu dinilai akan sangat efektif mengatasi persoalan korupsi. Sebab, tujuan utamanya memiskinkan koruptor.
Baca juga: Mahfud MD Minta DPR Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
Lihat Juga :