Beda Sri Mulyani dan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:05 WIB
"Dua tahun ndak muncul tahun 2020 dikirim lagi, ndak sampe ke Bu Sri Mulyani, sehingga bertanya ketika kami kasih itu dan yang dijelaskan yang salah," ujarnya.

Menurut Mahfud, salah satu kesalahan Sri Mulyani adalah saat menyampaikan nilai transaksi Rp3,3 triliun yang merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu kepada Komisi XI DPR. Sri Mulyani menjelaskan, nilai itu termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009-2023 yang telah ditindaklanjuti.

Mahfud meluruskan pernyataan Sri Mulyani tersebut karena nilai transaksi yang sebenarnya adalah Rp35,5 triliun. Nilai tersebut melibatkan 461 entitas dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu, 11 entitas dari ASN kementerian/lembaga lain, dan 294 non ASN.

Baca juga: Ini Penjelasan Sri Mulyani kepada Komisi XI Soal Transaksi Rp349 Triliun

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!