Menteri Hadi: Pemberian Sertifikat Beri Kepastian Hukum Atas Tanah

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:12 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Foto/Istimewa
JAKARTA - Masalah mafia tanah menjadi salah satu perhatian khusus dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus mendorong adanya kepastian hukum terhadap tanah wakaf.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, kepastian hukum tersebut diaplikasikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.



"Melalui gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf, merupakan komitmen dalam menjaga tanah wakaf. Sehingga di kemudian hari tanah-tanah tersebut tidak diganggu oleh mafia tanah," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).

Dijelaskan Menteri Hadi, penyerahan sertifikata tanah wakaf tersebut telah dimanfaatkan untuk bangunan masjid, musala, sarana pendidikan, makam, serta Kantor NU dan Muhammadiyah.

"Saya minta juga Kepala Kantor Pertanahan menyelesaikan seluruh tanah wakaf, termasuk juga tempat-tempat ibadah yang belum bersertifikat semua sertifikatkan. Saya harapkan tahun 2024 ini semua tanah wakaf, tempat ibadah, selesai," tegas Hadi.

Hal ini bagi Hadi, merupakan capaian yang baik, tentu kepastian hukum hak atas tanah menjadi kunci bagi terlaksananya investasi yang aman dan nyaman. Oleh karena itu mantan Panglima TNI ini juga memberikan apresiasi atas penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemberdayaan program CSR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!