Basperindo Apresiasi Pemerintah Minta THR Dibayar Tepat Waktu

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:02 WIB
Kepala DPN Basperindo Arnod Sihite mengapresiasi pemerintah yang mengimbau pembayaran THR tepat waktu oleh para pengusaha. FOTO/IST
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Badan Serikat Pekerja Persatuan Indonesia (DPN Basperindo) mengapresiasi pemerintah yang mendorong semua elemen untuk membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ) 2023 tepat waktu dan tidak ada pemotongan. Basperindo sepakat dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Tahun 2023 bagi pekerja/buruh agar dibayarkan tepat waktu tanpa dicicil.

"Ini kami dorong agar THR tepat dibayarkan H-7 Hari Raya dan dibayarkan tepat waktu, tidak terlambat, dan dibayar full, termasuk tidak ada pemotongan atau model menyicil," kata Kepala DPN Basperindo Arnod Sihite kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Wakil Ketua Umum DPP KSPSI mengatakan, THR adalah hak buruh wajib diberikan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Termasuk jika ada teguran baik lisan maupun tulisan hingga sanksi berat perlu diberlakukan sehingga semua disiplin," kata pimpinan organisasi sayap pekerja buruh Partai Perindo itu.



Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju Sehari, Menaker Minta Perusahaan Percepat Pembayaran THR

Menurutnya, dengan pembayaran THR tepat waktu tanpa dicicil, para pekerja di seluruh Indonesia bisa merayakan Hari Raya Lebaran dengan lebih semarak bersama keluarga. Bukan hanya itu, THR juga membantu pergerakan ekonomi di masyarakat.

"Kita sama-sama mendorong supaya ekonomi masyarakat menggeliat. THR tentu salah satu yang bisa memicu ekonomi masyarakat bergerak," kata Arnod yang juga Ketua Pimpinan Pusat bidang Percetakan Penerbitan Media dan Informasi KSPSI ini.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More