Rapat Panas, Mahfud MD Ingatkan Komisi III DPR Tak Gertak Dirinya

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat RDPU bersama Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemeneku, Rabu (29/3/2023). FOTO/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan kepada Anggota Komisi III DPR peserta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) agar tidak menggertak dirinya. Sebab, dirinya juga bisa menggertak balik.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga meminta Anggota DPR tidak menghalang-halangi proses penyidikan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu yang tengah berlangsung. Sebab, sudah ada contoh pihak merintangi penyidikan yang dihukum pidana.



"Jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum, iya, dan ini sudah ada dihukum 7,5 tahun, namanya Freedrich Yunadi (kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto)," kata Mahfud saat RDPU bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Menurut Mahfud, cara kerja anggota DPR kerap menghambat proses penyidikan. "Orang mau mengungkap dihantam, mau mengungkap dihantam, iya kan," ucap Mahfud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!