Mahfud MD Beberkan 3 Kategori Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:42 WIB
Kemudian, kata Mahfud, tansaksi keuangan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data, sebesar Rp260 triliun.

Mahfud menegaskan jika PPATK telah melaporkan temuannya kepada Kementerian Keuangan. Namun tidak diterima langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Sehingga jumlahnya Rp349 triliun fix, nanti kita tunjukan suratnya," kata Mahfud.

"Ketika ditanya Bu Menteri kaget karena tidak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand orang yang di situ, yang bilang ke Bu Sri Mulyani, ‘Bu ndak ada surat itu’," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!