Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet!

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR tidak memojokkan pemerintah terkait transaksi janggal Rp349 triliun. Foto/dok.SINDONews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan bahwa posisi DPR dan pemerintah sejajar dalam membahas dana janggal Rp349 triliun. Karena itu dia meminta agar DPR tidak memojokkan pihak manapun dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya ingin sampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar," kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baik pemerintah maupun DPR, kata Mahfud, harus dapat saling menerangkan dan berargumen. Jangan sampai DPR RI menuding satu pihak dengan cara seperti polisi memeriksa copet.

"Saling menerangkan, saling berargumen tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menolak keras interupsi dalam rapat. Menurut dia, jika terus dihujani interupsi, rapat tidak akan selesai.



"Saya nggak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda, masak orang ngomong diinterupsi, nantilah Pak," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Mahfud sempat menaikan nada bicaranya ketika ada yang kembali ingin memotong pembicaraannya. "Biarkan saya menjelaskan dulu dong," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More