Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Kapuas dan Istri Rp8,7 Miliar

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:46 WIB
Ben juga melaporkan kepemilikan mobil Mitsubishi Jeep tahun 2014 ke KPK senilai Rp95 juta. Ben dan istrinya juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp595 juta. Pasangan suami istri tersebut juga tercatat memiliki aset bernilai fantastis berupa kas dan setara kas Rp5,3 miliar.

Jika diakumulasikan secara keseluruhan, Ben Brahim dan Ary Egahni memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.702.133.408 (Rp8,7 miliar).

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.

KPK Kantongi Bukti Penetapan Tersangka

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap penetapan tersangka pasangan suami istri (pasutri) tersebut. Hal itu, sejalan dengan telah ditingkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!