Mahfud MD Ceritakan Pengalaman Pembebasan 126 Kapal dari Mafia Tambang

Minggu, 26 Maret 2023 - 01:28 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menceritakan pengalamannya menyelesaikan kasus mafia tambang. Saat itu mafia tambang menahan 126 kapal milik pengusaha dalam negeri yang hendak melakukan ekspor ke Hong Kong.

Mahfud mengatakan, dirinya mempunyai pengalaman dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif terkait laporan seorang pengusaha batu bara. "Saya tidak tahu waktu itu Pak Arifin kena Covid-19. Saya dapat laporan dari seorang pengusaha, Pak, kapal saya ditahan," kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/3/2023).

Kapal milik pengusaha itu hendak mengekspor batu bara ke Hong Kong. Namun, terkendala adanya penahanan dan permintaan bayaran jika ingin dibebaskan.



"Itu terjadi di suatu tempat, kapalnya harus dibawa ke Hong Kong. Kalau hari Jumat dia belum sampai berarti melanggar kontrak. Puluhan miliar dia rugi sehingga dia lapor," ujarnya.

Mahfud pun berkoordinasi dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif terkait penahanan kapal tersebut. Menteri ESDM pun turun tangan mengatasi persoalan tersebut.



"Sorenya orang yang melapor ke saya itu datang ucapkan terima kasih. Bukan hanya kapal dia, ada 126 kapal lain langsung dilepas. Berarti ada 126 kapal ditahan dan dimintai uang untuk berangkat. Untung Pak Arifin turun tangan, dan itu situasi tahan-menahan bagian dari mafia tambang," tuturnya.

Mahfud menegaskan, pemerintah Indonesia telah memiliki aturan dan kebijakan tegas terhadap kasus-kasus konkret sebagaimana kasus penahanan kapal tersebut.

Namun memang, kadang kala di bagian bawah masih terjadi korupsi. "Kita itu kalau di pemerintah pusat sudah jelas kebijakannya dan tindakannya terhadap kasus kasus konkret. Tapi, kadangkala di bawah masih kayak gitu, enggak berubah," tegasnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More