Polemik Larangan Bukber, Mahfud MD: Belum Ada Rencana Pencabutan Surat Edaran

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:12 WIB
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Arahan presiden tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Arif dan Tidak Adil

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Berikut isi tiga poin arahan Presiden Jokowi:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!