Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Digelar Tahun Depan, Tidak Bisa Diundur
Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:32 WIB
7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) Lihat
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda