Heboh Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Buka Suara
Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:09 WIB
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait penutupan patung Bunda Maria dengan kain terpal di Kulonprogro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang viral di media sosial. Menag menekankan penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan sendiri oleh pemiliknya karena tidak melalui prosedur pembangunan yang benar.
"Enggak ada, itu sudah diklarifikasi kok. Itu sudah diklarifikasi. Soal patung Bunda Maria itu yang menutup, yang punya sendiri," kata Menag Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Ia menjelaskan, alasan pemilik menutup patung Bunda Maria dengan terpal karena proses pembangunan tidak melalui prosedur yang benar, salah satunya musyawarah.
Baca juga: Viral Video Penutupan Patung Bunda Maria, Kapolres Kulonprogo: Inisiatif dari Pemilik Rumah
"Ya menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui, ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup. Jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan, itu keliru," ujar Menag Yaqut.
Menang mengimbau kepada semua pihak agar saling menghormati hak-hak orang lain. Dengan melakukan hal itu, maka hidup tentram menjadi tenteram.
Untuk diketahui, media sosial dihebohkan dengan video penutupan patung Bunda Maria setinggi 6 meter dengan menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang. Peristiwa ini terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo, Rabu (22/3/2023) siang. Usai viral, video penutupan patung Bunda Maria tersebut sudah tidak bisa diakses lagi.
Sementara itu, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama sekitar Desember 2022. Selanjutnya pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, sehingga rumah doa tersebut belum diresmikan.
Oleh karena pemilik berdomisili di Jakarta, maka rumah yang ada patung Bunda Maria tersebut untuk sementara ditutup dengan terpal.
"Penutupan tersebut merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga sendiri. Dalam hal ini yang melakukan penutupan adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," ungkap Kapolres.
"Enggak ada, itu sudah diklarifikasi kok. Itu sudah diklarifikasi. Soal patung Bunda Maria itu yang menutup, yang punya sendiri," kata Menag Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Ia menjelaskan, alasan pemilik menutup patung Bunda Maria dengan terpal karena proses pembangunan tidak melalui prosedur yang benar, salah satunya musyawarah.
Baca juga: Viral Video Penutupan Patung Bunda Maria, Kapolres Kulonprogo: Inisiatif dari Pemilik Rumah
"Ya menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui, ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup. Jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan, itu keliru," ujar Menag Yaqut.
Menang mengimbau kepada semua pihak agar saling menghormati hak-hak orang lain. Dengan melakukan hal itu, maka hidup tentram menjadi tenteram.
Untuk diketahui, media sosial dihebohkan dengan video penutupan patung Bunda Maria setinggi 6 meter dengan menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang. Peristiwa ini terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo, Rabu (22/3/2023) siang. Usai viral, video penutupan patung Bunda Maria tersebut sudah tidak bisa diakses lagi.
Sementara itu, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama sekitar Desember 2022. Selanjutnya pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, sehingga rumah doa tersebut belum diresmikan.
Oleh karena pemilik berdomisili di Jakarta, maka rumah yang ada patung Bunda Maria tersebut untuk sementara ditutup dengan terpal.
"Penutupan tersebut merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga sendiri. Dalam hal ini yang melakukan penutupan adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," ungkap Kapolres.
(abd)
tulis komentar anda