Bawaslu Ingatkan ASN Foto dengan Peserta Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:41 WIB
ASN diminta untuk berhati-hati saat berfoto dengan calon legislatif atau calon peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk berhati-hati saat berfoto dengan calon legislatif atau calon peserta Pemilu 2024. Apalagi dengan gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan peserta pemilu, maka bisa mendapatkan sanksi.

"Saat foto-foto biasanya ada gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut peserta pemilu. Hal tersebut bisa dikaitkan dengan netralitas ASN," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, Kamis, (23/3/2023).



Persoalan netralitas ASN selalu terjadi dalam pemilu dan pemilihan legislatif. Hal di sebabkan beberapa hal yakni, mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi birokrasi. Kepentingan politik partisan ASN yang punya irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon. Mengambil posisi keberpihakan karena peluang menduduki jabatan tertentu atau keuntungan lainnya.

Baca juga: Peringatan Bawaslu jika ASN Tak Netral di Pemilu 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!