KPK Tepis Sajikan Ubi Busuk kepada Lukas Enembe

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:04 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menepis menyajikan ubi busuk kepada Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis telah memberikan ubi busuk kepada Lukas Enembe di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur. Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Sebelumnya, Kuasa hukum Lukas, OC Kaligis mengklaim, kliennya telah diberi tiga kali makanan berupa talas busuk.



"Terkait isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa Saudara Lukas Enembe diperlakukan dengan tidak layak, kami pastikan isu itu tidak benar," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Dituding Beri Makanan Busuk untuk Lukas Enembe, KPK Beber Faktanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!