KPK Tepis Sajikan Ubi Busuk kepada Lukas Enembe

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:04 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menepis menyajikan ubi busuk kepada Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis telah memberikan ubi busuk kepada Lukas Enembe di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur. Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Sebelumnya, Kuasa hukum Lukas, OC Kaligis mengklaim, kliennya telah diberi tiga kali makanan berupa talas busuk.

"Terkait isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa Saudara Lukas Enembe diperlakukan dengan tidak layak, kami pastikan isu itu tidak benar," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/3/2023).





Ali berkata, pihaknya senantiasa memedomani ketentuan yang berlaku bagi narapidana yang mendekam di Rutan KPK. Termasuk, dalam menyediakan konsumsi bagi para tahanan. "Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui catering pihak ketiga," tutur Ali.



Ali berkata, Luka Enembe meminta menu makanan dari nasi menjadi ubi. Dalam penggantian menu itu, KPK tetap mengacu pada Standar Biaya Masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang akan dikonsumsi.

"KPK juga terus memantau kondisi kesehatan setiap Tahanan, termasuk kepada saudara Lukas Enembe. Kami berjaga 24 jam, dan siaga memenuhi bila ada keluhan, bahkan kami memfasilitasi juga untuk membawanya check up ke RSPAD," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More