Institusi Polri Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Djoko Tjandra

Sabtu, 18 Juli 2020 - 12:50 WIB
“Istilah buka warung ini pak Adang Dadjatun pasti paham soal ini, dulu level perwira menengah tapi zaman moderen perwira tinggi yang buka warung sendiri,” imbuhnya.

(Baca: Dipersiapkan Matang, Skandal Djoko Tjandra Hina Bangsa dan Negara)

Oleh karena itu, dia melanjutkan, tindakannya melaporkan bukti itu kepada Komisi III DPR tidak semata-mata untuk membingkar kasus ini saja tetapi, bagaimana agar manajemen, kinerja dan pengawasan di institusi Polri ini berjalan dengan lebih baik. Karena, untuk kualitas SDM-nya sendiri ia meyakini bahwa SDM Polri berkualitas, hanya saja perlu pengawasan yang lebih bagus lagi.

“Di Amerika foto kopi pake PIN, biro pengawasan ini bagaimana mengawasi atasannya, misalnya bagaimana Pusdokkes kan seharusnya lapor atasannya ketika diminta Prastijo Utomo periksa orang sipil, lapor ke atasannya atau ke kabareskrim, ini tidak ada, berarti ada sesuatu yang tidak berjalan. Buka warung mulus-mulus aja tidak ada filternya,” tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!