Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah: Jangan Korupsi, Kalau Ketangkap Enggak Ada yang Tolong

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:16 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menghadiri peluncuran indikator MCP Tahun 2023, di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Para kepala daerah diperingatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Firli Bahuri, agar jangan coba-coba untuk korupsi. Sebab kata Ketua KPK , jika ada yang tertangkap KPK tidak ada yang bisa menolong.

Demikian disampaikan Firli saat menghadiri peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 yang dihadiri oleh para kepala daerah , pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tolong inilah, jangan menjadi alasan karena biaya politik mahal, karena ada korupsi," kata Firli di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).



"Karena kalau itu terjadi Pak, begitu Anda melakukan korupsi, begitu ketangkap, enggak ada juga yang tolongin Pak. Jangankan yang tolongin, besuk aja enggak," tambahnya.

Baca juga: Jaga Integritas Penjabat Kepala Daerah, KPK: Tidak Boleh Ada Utang Budi

Dalam kesempatan itu, Firli menjelaskan, korupsi terbesar ada di sektor pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dikantongi Firli, ada sekira 54 persen kasus yang ditangani KPK melingkupi pemerintah daerah. Di mana, hampir seluruh kasus sudah divonis bersalah.

"Kasus korupsi terjadi 54 persen itu di pemerintah daerah, kita bagi lagi dua, 34 persen terjadi di provinsi, 41 persen terjadi di kabupaten kota, ini fakta," terangnya.

Pejabat Daerah Paling Banyak Jadi Tersangka

Pejabat daerah yang paling banyak menjadi tersangka KPK, diungkapkan Firli, adalah wali kota dan gubernur. Firli berharap, agar tidak ada lagi pejabat maupun kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK.

"Nah saya minta walkot, gubernur, bupati tidak bertambah lagi, tapi tidak bertambah bukan karena bapak akal-akalan, tapi bapak betul-betul sudah melaksanakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," ungkapnya.

KPK sudah berupaya membangun sistem untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satunya lewat MCP. Saat ini, kata Firli, memang belum banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tapi, ia menyebut sudah banyak menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Kalau tahun 2023 sekarang ini belum ada yang kena tangkap tangan, belum ada ya, saya ngomong belum ada. Tapi surat perintah penyidikan sudah cukup banyak juga yang kita keluarkan," ucap Firli.

"Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi, kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More