Giliran Korupsi di Sektor Pertambangan Disentil Mahfud MD

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:21 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti praktik korupsi di sektor pertambangan. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti praktik lancung di Indonesia. Kali ini giliran korupsi di sektor pertambangan yang disentil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam di Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). Dalam acara itu, Mahfud ingat temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Abraham Samad masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Periode 2013 hingga 2014, kata Mahfud, Abraham Samad menyatakan, jika korupsi di pertambangan bisa dihapus, maka setiap orang di Indonesia bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 juta per bulan secara cuma-cuma.

"Itu ada informasi dari PPATK waktu itu, Abraham Samad mengatakan kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapat uang 20 juta rupiah, tanpa kerja apa pun," kata Mahfud.



"Saudara bayangkan berapa besar korupsi dunia pertambangan ini sejak saat itu dan sejak sebelumnya, mengapa kita melakukan Reformasi," katanya.

Namun, kata Mahfud, korupsi tidak hanya terjadi di pertambangan, tapi hampir seluruh sektor seperti kehutanan, perikanan, hingga pertanian. "Nah itu pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian, apalagi? Gilanya korupsi di negara kita ini," katanya.

Baca juga: Mahfud MD: Gilanya Korupsi di Negara Kita Ini

"Sehingga saya katakan, sekarang saudara noleh kemana aja ada korupsi kok. Noleh nih ke hutan ada korupsi di hutan, noleh ke udara ke pesawat udara ada korupsi di garuda, asuransi ada asuransi, koperasi korupsi, semuanya korupsi. Nah ini sebenarnya mengapa dulu kita melakukan reformasi," katanya.

Mahfud MD dalam beberapa waktu terakhir memang kerap membikin heboh masyarakat. Salah satunya terkait pengungkapan dugaan traksaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenekeu).

Hal ini disampaikan Mahfud MD kepada awak media saat berada di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). Dalam laporan terbaru yang diterima Mahfud, Rabu (8/3/2023) pagi, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," katanya.

Mahfud menjelaskan, jika kemarin diungkapkan ada 69 orang dengan nilai transaksi ratusan miliar, maka hari ini ditemukan lagi dengan nilai mencapai Rp300 triliun. Ia pun telah meminta transaksi itu dilacak.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More