Pesan KPK soal Penyelidikan Rafael Alun: Hadapi Saja, Jangan Kabur!
Selasa, 21 Maret 2023 - 09:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo bersikap kooperatif dalam menghadapi proses penyelidikan. KPK mengingatkan agar Rafael tidak kabur.
"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).
KPK diketahui telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan. KPK sedang mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael.
"Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan. Tentunya kita komitmen untuk menyelesaikan perkara ini. Tentunya juga masyarakat seluruh Indonesia menunggu dan mohon didoakan dan disupport terus kepada kami," ungkap Asep.
Sejauh ini, KPK belum mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Rafael Alun Trisambodo ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, Rafael Alun masih dalam proses penyelidikan. "Tapi nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," tegas Asep.
"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).
KPK diketahui telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan. KPK sedang mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael.
"Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan. Tentunya kita komitmen untuk menyelesaikan perkara ini. Tentunya juga masyarakat seluruh Indonesia menunggu dan mohon didoakan dan disupport terus kepada kami," ungkap Asep.
Sejauh ini, KPK belum mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Rafael Alun Trisambodo ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, Rafael Alun masih dalam proses penyelidikan. "Tapi nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," tegas Asep.
(muh)
tulis komentar anda