Besok, DPR Gelar Sidang Paripurna Bahas Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU
Selasa, 21 Maret 2023 - 01:19 WIB
JAKARTA - DPR akan menggelar Sidang Paripurna yang membahas pengambilan keputusan tingkat II atas penetapan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).
Rencana Sidang Paripurna ini dibenarkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi saat dikonformasi MNC Portal Indonesia. Pria yang akrab disapa Awiek itu juga turut memberikan agenda yang akan dibahas oleh DPR RI besok.
"Ya itu hasil rapat Bamus yang lalu yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebgaimana terlampir dalam surat undangan," kata Awiek saat dikonformasi, Senin (20/3/2023) malam.
Berdasarkan agenda yang diterima dari Awiek, tertera rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Market 2023 pukul 09.30 WIB di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Adapun, sejumlah agenda yang akan dibahas setidaknya ada lima agenda, di antaranya;
1. Pembicaraan tingkat II/Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
2. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.
3. Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
4. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.
5. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan pengambilan keputusan.
Rencana Sidang Paripurna ini dibenarkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi saat dikonformasi MNC Portal Indonesia. Pria yang akrab disapa Awiek itu juga turut memberikan agenda yang akan dibahas oleh DPR RI besok.
"Ya itu hasil rapat Bamus yang lalu yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebgaimana terlampir dalam surat undangan," kata Awiek saat dikonformasi, Senin (20/3/2023) malam.
Berdasarkan agenda yang diterima dari Awiek, tertera rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Market 2023 pukul 09.30 WIB di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Adapun, sejumlah agenda yang akan dibahas setidaknya ada lima agenda, di antaranya;
1. Pembicaraan tingkat II/Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
2. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.
3. Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
4. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.
5. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan pengambilan keputusan.
(cip)
tulis komentar anda