PA 212: Kami Tak Ingin Lagi Negara Paksakan Tafsir Tunggal Pancasila
Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:33 WIB
Meskipun begitu, Slamet tidak terlalu mempermasalahkan apa nama RUU-nya. Yang lebih penting adalah substansi isinya. Bila ternyata isinya sama saja dengan RUU HIP, PA 212 akan menolaknya. Hal itu sesuai dengan sikap PA 212 sejak awal yang menuntut pencabutan apa pun namanya, sepanjang draf RUU masih membahas soal tafsir Pancasila.
(Baca: RUU HIP Mendadak Ganti RUU BPIP, MPR: Buka Isinya ke Publik)
Slamet menegaskan urusan Pancasila sudah selesai, yang disepakati pada 18 Agustus 1945. ”Kami tidak ingin di draf RUU BPIP muncul lagi pemaksaan terhadap warga negara untuk mengikuti Pancasila berdasarkan tafsir dari penguasa. Kami tidak mau lagi ada tasfir tunggal dari negara tentang Pancasila,” ujar dia.
(Baca: RUU HIP Mendadak Ganti RUU BPIP, MPR: Buka Isinya ke Publik)
Slamet menegaskan urusan Pancasila sudah selesai, yang disepakati pada 18 Agustus 1945. ”Kami tidak ingin di draf RUU BPIP muncul lagi pemaksaan terhadap warga negara untuk mengikuti Pancasila berdasarkan tafsir dari penguasa. Kami tidak mau lagi ada tasfir tunggal dari negara tentang Pancasila,” ujar dia.
(muh)
Lihat Juga :