Besok, KPK Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Gara-gara Istri Pamer Harta di Medsos
Senin, 20 Maret 2023 - 11:42 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harja Saputra akan diklarifikasi harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023) besok. Klarifikasi ini berkaitan dengan istri Sudarman yang viral di media sosial gara-gara kerap pamer gaya hidup mewah.
"Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada Saudara Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) besok, Selasa 21 Maret 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Senin (20/3/2023).
Untuk diketahui, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan hangat karena gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial (medsos). Istri Sudarman berinisial VP sering mengunggah foto pamer kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, dan Polandia.
Buntut viralnya gaya hidup mewah sang istri, Sudarman kemudian diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu (15/3/2023) pekan lalu. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).
Klarifikasi harta pejabat kerap dilakukan KPK akhir-akhirnya. Setidaknya sudah ada empat pejabat yang telah diklarifikasi bahkan diselidiki KPK.
Mereka adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Mereka diklarifikasi karena dia atau keluarganya kerap memamerkan harta di media sosial.
Baca juga: Tak Hanya Kekayaan Kepala BPN Jaktim, Gaya Hedon Istri Sudarman Jadi Sorotan Publik
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
"Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada Saudara Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) besok, Selasa 21 Maret 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Senin (20/3/2023).
Untuk diketahui, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan hangat karena gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial (medsos). Istri Sudarman berinisial VP sering mengunggah foto pamer kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, dan Polandia.
Buntut viralnya gaya hidup mewah sang istri, Sudarman kemudian diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu (15/3/2023) pekan lalu. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).
Klarifikasi harta pejabat kerap dilakukan KPK akhir-akhirnya. Setidaknya sudah ada empat pejabat yang telah diklarifikasi bahkan diselidiki KPK.
Mereka adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Mereka diklarifikasi karena dia atau keluarganya kerap memamerkan harta di media sosial.
Baca juga: Tak Hanya Kekayaan Kepala BPN Jaktim, Gaya Hedon Istri Sudarman Jadi Sorotan Publik
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(abd)
tulis komentar anda