Kejagung Banding Vonis Bebas 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
Sabtu, 18 Maret 2023 - 10:12 WIB
Mereka adalah AKP Bambang Sidik Achmadi yang dituntut 3 tahun penjara, dan Wahyu Setyo Pranoto yang dituntut 3 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati segala keputusan Pengadilan Negeri Surabaya. "Keputusan pengadilan prinsipnya harus dihormati," kata Dedi, Jumat (17/3/2023).
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan amicus curiae atau pendapat HAM ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini terkait putusannya soal perkara Tragedi Kanjuruhan.
Agar peristiwa pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut menjadi terang dan memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi korban dan keluarga. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, pada amicus curiae tersebut Komnas HAM menyampaikan fakta-fakta peristiwa.
Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan. "Serta merekomendasikan agar majelis hakim memberikan hukuman maksimal untuk para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan," kata Uli Jumat, (17/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati segala keputusan Pengadilan Negeri Surabaya. "Keputusan pengadilan prinsipnya harus dihormati," kata Dedi, Jumat (17/3/2023).
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan amicus curiae atau pendapat HAM ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini terkait putusannya soal perkara Tragedi Kanjuruhan.
Agar peristiwa pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut menjadi terang dan memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi korban dan keluarga. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, pada amicus curiae tersebut Komnas HAM menyampaikan fakta-fakta peristiwa.
Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan. "Serta merekomendasikan agar majelis hakim memberikan hukuman maksimal untuk para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan," kata Uli Jumat, (17/3/2023).
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda