KPU Sulit Lakukan Coklit Data Pemilih Bagi Penghuni Apartemen dan Perumahan Mewah

Jum'at, 17 Maret 2023 - 15:59 WIB
Panitia Pantarlih KPU kesulitan melakukan Coklit data pemilih yang tinggal di apartemen dan perumahan elite di Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih yang tinggal di apartemen dan perumahan elite di Jakarta.

Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, banyak juga penghuni apartemen yang tidak ingin ditempel stiker coklit.

"Kendalanya di antaranya Pantarlih kesulitan memasuki sebagian besar apartemen, coklit tidak dilakukan secara door to door, melainkan di suatu tempat yang disediakan oleh pengelola apartemen," ujarnya, Jumat (17/3/2023).





Menurut dia, tidak sedikit penghuni apartemen yang pergi dalam kurun waktu singkat. "Ini dapat menimbulkan potensi warga tidak tercatat. Hal ini juga hampir sama dengan hunian di perumahan elite," kata Lolly.

Oleh sebab itu, Bawaslu RI meminta Panwas Kelurahan/Desa (PKD) mengimbau agar coklit dilakukan sesuai prosedur dengan didampingi petugas keamanan apartemen.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More