Lagi, KPK Periksa Anggota KPU Bangkalan terkait Kasus Suap Abdul Latif Imron

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:12 WIB
KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota KPU Kabupaten Bangkalan Sairil Munir terkait kasus dugaan suap lelang jabatan dan pengaturan proyek di Pemkab Bangkalan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Sairil Munir terkait kasus dugaan suap lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan .

Tak hanya Sairil Munir, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Mereka adalah mantan Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Ishak Sudibyo; Pemilik The Integrity, Ahmad Syukron; mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Akhmad Ahadiyan H; serta dua pihak swasta, Tyas Pambudi dan Sigit Kurniawan.



Baca juga: Profil Abdul Latif Imron, Bupati Bangkalan yang Diringkus KPK Terkait Dugaan Kasus Suap

Para saksi rencananya akan diperiksa di Aula Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Timur. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!